Sabtu, Mei 30, 2009

Biaya Haji 2009

Biaya Haji Naik Rp 865 Ribu

JAKARTA - Pemerintah dan DPR akhirnya memutuskan bah¬wa biaya pelaksanaan ibadah ha¬ji (BPIH) alias ongkos haji ta¬hun ini naik dengan asumsi per¬hitungan maksimal USD 84 atau sekitar Rp 865 ribu. Itulah kesepakatan hasil rapat tertutup yang digelar di ruang Komisi VIII DPR RI Kamis (28 Mei 2009).

''Kami sudah memaksakan agar turun, tapi ternyata sulit. Sa¬ya kira itu hasil yang paling maksimal dan tinggal diumumkan setelah ada keputusan presiden," kata Ketua Komisi VIII DPR Hazrul Azwar ketika ditemui di Jakarta, kemarin (28/5).

Hazrul mengatakan, penurunan biaya penerbangan dalam komponen BPIH tetap tidak bisa mem¬¬bantu menurunkan keselu¬ruhan biaya. Setelah dihitung jus¬tru yang ada malah kenaikan BPIH. Hal itu terkait kenaikan sepuluh item dalam komponen biaya pemondokan dan konsumsi. Pemondokan dan konsumsi naik USD 174,7 per jamaah, sedangkan penerbangan turun USD 91.

Dari perbandingan dua komponen BPIH itu ditemukan selisih USD 83,7. ''Berdasar kesepakatan, akhirnya nominal itu dibulatkan menjadi USD 84,'' terangnya. Kesepuluh komponen yang mengalami kenaikan, antara lain, sewa maktab di Makkah, sewa rumah di Madinah, sewa rumah selisih dis¬tribusi, dan sewa rumah cadangan.

Sedangkan dalam komponen kon¬sumsi kenaikan ada pada penye¬diaan makanan saat kedatangan dan kepulangan, konsumsi transit di Jeddah, konsumsi ketika ada di terminal hi¬jrah, konsumsi di Madinah, di Arafah-Mina, dan konsumsi untuk pasien serta jamaah yang tersesat.

BPIH tahun lalu antara USD 3.200 - 3500 ditambah biaya da¬lam negeri Rp 501.000. Tahun ini dengan asumsi kenaikan, BPIH diperkirakan mencapai USD 3.284-3584. Untuk komponen biaya dalam negeri kini hanya tersisa asuransi Rp 100 ribu. Sisanya yang Rp 401 ribu dibiayai pemerintah yang antara lain digunakan untuk membayar gelang, paspor, buku manasik, serta petugas haji lokal. ''Sebenarnya belum dihitung kurs dan nilai pastinya. Itu baru kesepakatan kasar. Kalau BPIH fix akan diumumkan oleh perpres nanti. Ja¬di, ya tunggu saja,'' ujar Hazrul.

Hal itu dibenarkan Kepala Pusat Informasi dan Humas Depag Masyhuri. Menurut dia, kenaikan ongkos haji tersebut telah ditetapkan bersama antara pemerintah dan DPR. Namun, BPIH akan diumumkan secara resmi pada 15 Juni mendatang setelah ada keputusan presiden. ''Kenaikan ong¬kos haji tidak dapat dihindari dengan banyaknya komponen dalam BPIH yang naik,'' ujarnya.

Meski harga minyak dunia turun dan memengaruhi turunnya komponen penerbangan yang mencapai 54 persen, hal itu tidak dapat menekan kenaikan komponen lain. Dia mencontohkan untuk pemondokan tahun ini naik dari 2.000 riyal menjadi 2.500 riyal. Konsumsi di Madinah naik 100 riyal menjadi 600 riyal, dan di Arafah naik dari 250 riyal menjadi 265 riyal.

''Akan ada upaya perbaikan pe¬layanan pemondokan oleh pe¬merintah,'' janjinya. (zul/iro/jpnn.com)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar